PELETAKAN BATU PERTAMA MUSHOLLAH PA. MUARALABUH
PELETAKAN BATU PERTAMA
MUSHOLLAH PA. MUARALABUH
Jumat 27 April 2012, jam menunjukan pukul 14.30 WIB dengan membaca “Bismillahirrahmanirrahim”dimulailah peletakan batu pertama dalam rangka Pembangunan Mushollah di Kontor Pengadilan Agama Muara oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Labuh, Drs. JASRI,SH,MH.I, diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Labuh Drs. H. ABDUL RAHIM dan para hakim serta Pejabat sturkturan dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Labuh

Kehadiran tempat ibadah (Mushalla) di Pengadilan Agama Muara memang sudah lama diidam-idamkan oleh seluruh Pegawai, namun alhamdulilah pada tahun 2012 ini, proses pembangunannya dapat direalisasikan berkat kerjasama serta dukungan baik moril maupun materil dari pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Labuh.

Dengan adanya mushollah tersebut, diharapkan nantinya dapat memberikan kenyamanan serta menambah kekhusu’an dalam menjalankan ibadah sholat berjamaah bukan hanya bagi pegawai Pengadilan Agama Muara Labuh tetapi juga bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor Pengadilan Agama Muara Labuh.

Hukum Materil dan Hukum Formil Ternyata Tidak Cukup
Hukum Materil dan Hukum Formil Ternyata Tidak Cukup
Sesuai agenda persidangan, pemeriksaan perkara gugatan Harta Bersama dilanjutkan pada hari Senin, tanggal 03 April 2012 untuk melaksanakan sidang ditempat (discente). Tepat pukul 09.00 Wib., Rombongan Majelis Hakim Pengadilan Agama Muara Labuh bersiap dan berangkat menuju lokasi objek sengketa di Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Pakan Rabaa.
Ketua Majelis membukan sidang dengan bertempat di Kantor Wali Nagari. Sebelum Majelis Hakim beserta Panitera Pengganti menuju lokasi, Para Pihak diberikan pemahaman secukupnya mengenai kepentingan pemeriksaan setempat tersebut. Majelis pun mewanti-wanti jangan sampai disalahfahami bahwa apa yang akan dilasanakan ini adalah untuk mengambil paksa harta benda seseorang, bukan pula penyitaan. “Kita hanya mencari informasi perihal objek sengketa, jangan sampai disebut di posita adalah rumah, ternyata kuburan”, agak sedikit bercanda Majelis Hakim menerangkan.
Walaupun ada sedikit kegaduhan, pemeriksaan berjalan dengan lancar. Ketua Majelis kemudian menutup persidangan, dan rombongan kembali menuju kantor. Di perjalanan, sedikit perbincangan mencuatkan kesimpulan yang menarik, bahwa ternyata, dalam menjalankan tugas, di samping diperlukan pemahaman yang baik terhadap hukum materil dan hukum formil, aparat peradilan pun harus menguasai psikologi massa (masyarakat).
ORANG BIJAK TAAT PAJAK
ORANG BIJAK TAAT PAJAK
“Orang bijak taat pajak”, demikian moto yang ada di dirjen pajak yang dilaksanakan oleh para hakim PA Muara Labuh. Dipimpin oleh Drs. Amiruddin Darsa, para hakim PA Muara Labuh sangat antusias mengisi Surat Pemberitahun (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun 2011. Para Hakim PA Muara Labuh menyadari bahwa mengisi dan menyampaikan SPT tahunan kepada Kantor Pelayanan Pajak merupakan wujud ketaatan aparat penegak hukum dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, yang diharapkan menjadi panutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perlu disadari bahwa penerimaan Negara dari sektor perpajakan bukanlah semata-mata tanggung jawab dari Dirjen Pajak namun merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu peran serta seluruh elemen bangsa mulai dari Pejabat Negara sampai masyarakat Wajib Pajak mutlak diperlukan. Tujuannya tidak lain untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat akan terwujud secara nyata. Karena itu Mari kita menjadi Orang Bijak dengan Taat Pajak.
Rapat Pembinaan Dan Sosialisasi Pada PA. Muara Labuh
RAPAT PEMBINAAN DAN SOSIALISASI
PADA PA MUARA LABUH
Rabu, 28 Maret 2012 bertempat di ruang sidang PA Muara Labuh, dilaksanakan acara pembinaan sekaligus sosialisasi dari pelatihan yang diadakan oleh PTA Padang dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama serta pegawai PA Muara Labuh beberapa hari yang lalu. Acara pembinaan dan sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua PA Muara Labuh Drs. Jasri, SH. MH.I., serta diikuiti oleh Wakil Ketua, para hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh karyawan/karyawati PA Muara Labuh.








